Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Rutan Kelas II B Batusangkar.
Mengangkat tema “Ketahanan Dalam Keluarga dan Perceraian” Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Rutan Kelas II B Batusangkar yang diikuti oleh 30 orang warga binaan rutan. Dalam sambutannya ketua HMPS Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Arif Hidayatullah menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para warga binaan rutan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga harapannya melalui sosialisasi ini, para peserta dapat memahami dampak negatif dari perceraian baik bagi individu, anak-anak, maupun masyarakat.
KASUBSI Pelayanan Tahanan Rutan II B Batusangkar Adryan Abbas, ST. Pada pembukaanya menyampaikan “menyambut baik PkM yang dilaksanakan oleh adek-adek mahasiswa Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus ini”, selain memberikan respon yang positif, Adryan Abbas juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan baik dan komunikatif. Bertindak sebagai pemateri pembuka adalah Resty Erwinda adalah mahasiswa semester 5 program studi (Prodi) hukum keluarga, Resty menyampaikan materi tentang “8 Fungsi Keluarga Menurut BKKBN, Aspek-aspek Ketahanan Keluarga dan Strategi Menjaga Ketahanan Rumah Tangga Warga Binaan”. Sebagai Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Ibu Hidayati Fitri, S.Ag., M.Hum. (Dosen Prodi Hukum Keluarga Ahwal Al Syakhshiyah) meyampaikan tentang “Menjaga Ketahanan Keluarga Dalam Mencegah Perceraian”.
Warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sangat antusias, terlihat selama 90 menit materi disampaikan oleh Ibu dosen yang terkenal ramah itu, memunculkan respon baik dan pertanyaan dari peserta. Jarak dan perubahan status sosial yang tengah dialami oleh penghuni rutan menjadikan materi yang disampaikan mengena. Ibu Hidayati meyampaikan kesimpulan materinya adalah “Ketahanan keluarga merupakan faktor keharmonisan rumah tangga, Keluarga yang membawa implikasi keharmonisan masyarakat dan negara. Pergeseran nilai perkawinan dan kurangnya pemahaman akan esensi tujuan pernikahan dan berkeluarga, menjadi salah satu yang mempengaruhi ketahanan keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan penguatan diberbagai aspek dalam rangka menjaga ketahanan keluarga sebagai benteng rumah tangga untuk mencegah terjadinya perceraian”.
Salah satu pertanyaan salah seorang warga binaan (B) menyampaikan "Berat memang istri dan anak dirumah harus bisa menerima kenyataan kalau suami dan ayahnya harus tinggal di balik diruji besi seperti kami disini buk, apakah sanggup saya mempertahankan keluarga dalam situasi ini buk, toh istri kami juga manusia biasa? lalu Ibu Hidayati memaklumi dan memberi penjelasan”. Karenanya kita melaksanakan kegiatan ini pak dan inilah tujuan dari PkM ini. Menjadi warga binaan bukan lah sebab untuk ketahanan rumah tangga menjadi hancur, melalui salah satunya kegiatan ini dengan materi-materi yang telah kami sampaikan, diskusi yang kita lakukan, ini semoga memberi solusi dalam menjaga ketahanan rumah tangga rekan-rekan warga binaan, memang terkadang teori tidak semudah prakteknya, tetapi cobalah terapkan perlahan. Jawab Ibu dosen yang mudah senyum itu.
Roni Efendi, M.H (Ketua Program Studi Hukum Keluarga) memberikan apresiasi terhadap PkM yang dilaksanakan oleh HMPS Hukum keluarga ini, “Alhamdulillah kegiatan kita berjalan dengan lancar, dari awal perencanaan kita memang ingin kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses namun tradisi organisasi tetap harus kita jalani, melakukan evaluasi setiap selesai kegiatan tetap dilakukan untuk kesempurnaan kegiatan kedepannya”. Juga hadir dalam kegiatan ini Dosen Hukum Keluarga Sulastri Caniago, M.Ag dan perwakilah pengurus HMPS. (St-Key)
Komentar
Posting Komentar